Mengapa umat Islam selalu saja mempermasalahkan hukum apa yang diberlakukan di tengah masyarakat? Mengapa umat Islam tidak boleh menerima saja hukum apapun yang diberlakukan tanpa peduli apakah itu hukum Allah ataukah hukum buatan manusia? Bukankah yang penting adalah law and order alias penegakkan hukum? Apalah artinya jika dalam suatu masyarakat Islam diberlakukan secara formal hukum Allah sebagai hukum negara namun ternyata secara aplikasi tidak terjadi begitu. Justru Hukum buatan manusia inilah yang yang sekarang menjadi cerminan bagi semua uamat. sedangkan hukum Allah sedikit demi sedikit menjadi pudar, hanya masa depan yang selalu utamakan, dan masa lalu sedikit demi sedikit dilalaikan. padahal masa lalulah yang membuat kita bisa menentukan masa depan, maka dari itu masa lalu sangat erat kaitannya dengan Hukum Allah. Hukum Allah sekarang hanya berlaku di daerah-daerah tertentu, bahkan saat memperingati hari kemenangan Umat Islam terjadi dua pendapat yang berbeda, kebanyak